Konsep koperasi
Ada beberapa konsep keperasi, konsep koperasi terdiri dari 3 konsep yaitu:
- Konsep koperasi barat
- Konsep koperasi sosialis
- Konsep koperasi Negara berkembang
Konsep koperasi Negara barat
Konsep koperasi Negara barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa
koperasi adalah organisasi atau kelompok swasta yang didirikan atau
dibentuk oleh orang-orang dengan sukarela yang mempunyai tujuan dan
latar belakang yang sama untuk mensejahterakan dan menciptakan
keuntungan bagi anggota-anggotanya maupun perusahaan koperasi. Disini
keinginan individu dapat dipuaskan dengan saling bekerjasama antar
anggotanya, dengan saling membantu dan saling menguntungkan. Setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama. Hasil dari kerjasama tersebut
berupa surplus akan dibagikan secara merata kepada setiap anggotanya
dengan menggunakan metode yang telah disepakati sebelumnya. Hasil
keuntungan yang belum didistribusikan kepada anggotanya akan dimasukan
sebagai cadangan koperasi.
Konsep koperasi sosialis
Konsep koperasi sosialis adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah serta dibentuk dengan
tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Dan
menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan
subsistem dari sistemsosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan
sistemsosialis-komunis.
Konsep koperasi Negara berkembang
Konsep koperasi Negara berkembang adalah konsep yang menjelaskan bahwa
koperasi sudah berkembang dari ciri tersendiri, yaitu campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Berbeda dengan konsep
koperasi sosialis, pada konsep koperasi sosisalis disana tujuan koperasi
untuk merasionalkan faktor produksi dari sifat kepemiikan pribadi
menjadi kepemilikan kolektif, sedangkan konsep koperasi Negara
berkembang tujuannya adalah meningkatakan kondisi sosial ekonomi .
Latar belakang timbulnya aliran koperasi
Ada beberapa aliran koperasi, diantanya yaitu:
- Aliran Yardstick
- Aliran Sosialis
- Aliran Persemakmuran (Commonwealth).
Berikut adalah penjelasan dari aliran-aliran tersebut.
Aliran Yardstick
Aliran Yardstick dijumpai pada Negara-negara yang berideologi kapitalis.
Atau yang menganut perekonomian liberal. Disini koperasi dapat
dijadikan kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi.
Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuhbangunnya
koperasi ditengah-tengah masyarakat. Jatuhbangunnya dan maju atau
tidaknya sebuah koperasi terletak pada tangan anggota koperasi itu
sendiri. Dan pengaruh aliran ini sangat kuat pada Negara-ngara barat,
terutama pada Negara AS, Prancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda
dimana kegiatan industri berkembang dengan pesat.
Aliran Sosialis
Dalam aliran sosialis ini koperasi dianggap sebagai alat yang paling
efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Disamping itu juga
koperasi juga dianggap alat yang paling efektif untuk menyatukan
masyarakat. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara Eropa Timur
dan Rusia.
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Dalam aliran Persemakmuran (Comonwealth) ini koperasi sebagai alat yang
efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan
memegang peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan
pemerintah dengan koperasi bersifat kemitraan (partnership), dimana
pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan
koperasi tercipta dengan baik.
Sejarah Perkembangan Koperasi Dan Perkembangannya Di Indonesia
Sejarah Lahirnya koperasi
Sejarah lahirnya koperasi pada tahun 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya
koperasi modern yang berkembang dewasa ini sedangkan pada tahun 1852
jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit setelah itu 1862
dibentuk Pusat Koperasi Pembelian TheCooperative Whole Sale Society
(CWS) sampai pada tahun 1818-1888 koperasi berkembang di Jerman
dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen lalu pada tahun
1803-1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
dan pada tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International
Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan
internasional.
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah Perkembangan Koperasi 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali
di Indonesia (sukoco,Seratus Tahun Koperasi di Indonesia). Raden Ngabei
Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan kawan-kawan mendirikan Bank
Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negri pribumi
melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam
tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No.14 tahun 1967
tentang pokok-pokok Perbankan, diberi nama De Poerwokertosche Hulp-en
Spaarbank der InlandscheHoofden=Bank Simpan Pinjam para priyayi
purwokerto atau dalam bahasa Inggris The PurwokertoMutual Loan And
Saving Bank for Native Civil Servants 1920 diadakan Cooperative
Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boekesebagai Adviseurvoor
Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah
koperasi berjalan dengan baik dan bermanfaat di Indonesia, pada tanggal
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres koperasi se-Jawa yang pertama di
Tasikmalaya lalu pada tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan
koperasi sebagai pelaksananya 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional
Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk Melaksanakan prinsip Demokrasi
Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin sedangkan pada tahun 1965, Pemerintah
mengeluarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 1965, prinsip NASAKOM
(Nasionalis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga
dilaksanakan Munaskop II di Jakarta, Lalu pada tahun 1967 pemerinth
mengeluarakan Undang-Undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok
perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 Tahun 1992
tentang perkoperasian setelah itu di buatlah Peraturan Pemerintah No. 9
Tahun 1995 tenteng kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar