PERANAN KOPERASI DALAM BERBAGAI PASAR, HUBUNGAN PASAR DENGAN KOPERASI, KEKUATAN DAN KELEMAHAN KOPERASI DALAM SISTEM PASAR
Struktur Pasar
Memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk
pasar berdasarkan ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan,
banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke
dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan
pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli,
monopolistik dan monopsoni).
Diklasifikasikan menjadi 2 macam :
•Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
•Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) ,
yaitu: Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan
Oligopoli.
Koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual
dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi
harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen;
terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun
konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen
maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar
meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi
lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan
barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat
“penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah
perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis
horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk
garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam
jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada
perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang
mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat
banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan
jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras,
gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
-
Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak
dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan
penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan
usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen
secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan
memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
-
Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran
pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai
sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan
lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak
tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
-
Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk
dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli
dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena
jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat
diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
-
Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai
kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya.
Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar
(costless).
Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual)
adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang
menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual
atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan
atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan
diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga
barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga
memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan
harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau
lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Ciri-ciri Pasar Monopoli :
1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual
oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
2. Tidak ada produk substitusinya.
Artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada
produk lain yang serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. Contohnya :
Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik.
Koperasi dalam pasar monopolistik
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk
mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari
pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang
yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang,
konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih
merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda
motor di Indonesia.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
-
Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan
setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan
pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk
tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam
persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari
promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli
atau konsumen tidak mengetahuinya.
-
Ada produk substitusinya.
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada
produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
-
Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
-
Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau
pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus
menyesuaikan dalam hal “harga”.
-
Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan
tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan
menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut
dan bukan pengusahanya.
Koperasi dalam pasar monopsoni
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
Ciri-ciri pasar monopsoni :
- Banyak terdapat penjual atau produsen.
• Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh harga pasar.
• Sangat mudah untuk masuk ke pasar
• Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang
dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari
dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai
bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang
mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga
semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan
sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari
pesaing mereka.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
-
Terdapat banyak pembeli di pasar. Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa
pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider
telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
- Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
-
Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling
menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan
perusahaan telefon seluler (esia).
-
Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda
atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara
beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama,
atau hamper sama di dalam pasar oligopoly.
-
Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan
memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam
pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar
oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain.
Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka
tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand
image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
-
Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut.
Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan
profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan
maksimum.
-
Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
HUBUNGAN PASAR DENGAN KOPERASI
Berdasarkan konsep koperasi dari beberapa sumber yang
berbeda, terutama “Manajemen Koperasi Indonesia (Sudarsono & Edilius, 2002)
dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu
hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan hubungan pasar.
Hubungan Pasar
Pada
prinsipnya, pasar menurut ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua
antara permintaan dan penawaran. Permintaan merupakan rencana jumlah
produk yang diminta pada periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan
rencana produk yang akan ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan
bertemu dengan penawaran, maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah
produk yang ditransaksikan. Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar
barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri.
Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang
bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi.
1. Pasar Barang
Pasar
barang merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang.
Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi
koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang
dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di
pasar barang, produk – produk yang dijual koperasi akan bersaing dengan produk
– produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen koperasi dalam hal ini adalah
memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua hal yang diperlukan guna
memenangkan persaingan itu, yaitu :
1. Koperasi harus menawarkan kelebihan
khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
2. Manajemen harus mampu memotivasi
anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi.
2. Pasar Tenaga Kerja
Pasar
tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan tenaga
kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang
dibutuhkan. Koperasi sebagai badan usaha juga membutuhkan tenaga kerja untuk
kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan
koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah
merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta
memberikan insentif yang layak bagi tenaga kerja tersebut. Di samping itu,
pengurus koperasi harus mempertahankan tenaga kerja yang ada denga jalan
memberikan kesempatan untuk berkembang. Koperasi harus sedapat mungkin
menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Di pasar tenaga kerja koperasi juga
akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang
berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
1. Memberikan insentif yang relatif
lebih baik dibanding dengan pesaingnya
2. Memberikan kesempatan pengembangan
karier yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya.
3. Pasar Uang
Pasar
uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan uang. Dalam pasar
uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka waktu
tertentu.
Jadi di pasar uang akan terjadi
pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbilkan hubungan utang piutang.
4. Pasar Modal
Dalam
arti sempit, pasar modal identik dengan bursa efek. Tetapi dalam arti yang luas
pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka
yang membutuhkan dana untuk modal. Bagi koperasi sendiri, memasuki pasar modal
adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan
modal tetapi kumpulan orang – orang atau badan hukum koperasi.
Dalam
konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh memasuki pasar modal, bisa
saja koperasi membeli surat – surat berharga di pasar modal jika memang ada
dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat diinvestasikan ke dalam proses
produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha anggota dan keputusan pembelian
saham itu disetujui oleh anggota.
5. Pasar Luar Negeri
Pasar
luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk
impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor.
Dalam
rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasi untuk
bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor impor.
Beberapa koperasi telah mengadakan
kegiatan ekspor, terutama koperasi – koperasi yang bergerak dalam industri
kerajinan.
KEKUATAN DAN KELEMAHAN KOPERASI DALAM SISTEM PASAR
Koperasi
sebagai bagian dari sistem pasar secara keseluruhan, Koperasi akan bersaing
dengan perusahaan- perusahaan lain yang bukan Koperasi. Koperasi harus mampu menggunakan kekuatan-
kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat meningkatkan pertumbuhan,
memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan memperbaiki kelemahan-kelemahan
yang ada dalam tubuh Koperasi.
Kekuatan-kekuatan Koperasi :
1. Economies of Scale (adanya
pembelian barang yang banyak)
2. Bagaining position di pasar
(kekuatan dalam penawaran produk)
3. Kemampuan dalam menghadapi
ketidakpastian (uncertainly), adanya internal market dan eksternal market,
risiko ditanggung bersama.
4. Pemanfaatan inter-linkage market
dan transaction cost sebagai akibat self control dan self management. Anggota
harus mempunyai sifat altruisme.
Kelemahan-kelemahan Koperasi berdasarkan prinsip-prinsip,
yaitu :
1) Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan
sukarela, ini akan melemahkan permodalan dalam jangka panjang.
2) Perinsip kontrol secara
demokratis.
3) Prinsip pembagian sisa hasil
usaha berdasarkan jasa anggota.
4) Prinsip bunga yang terbatas atas
modal.
Hal-hal yang dapat dilakukan oleh Koperasi untuk memperkecil
tingkat kelemahan yang ada :
1) Koperasi dapat membatasi jumlah
anggota asal pembatasan itu tidak artifisial (pembatasan yang dibuat-buat)
2) Koperasi dapat memberikan preferensi
tertentu terhadap jumlah modal yang dimasukkan oleh para anggota.
3) Bunga modal yang terbatas adalah
bunga yang wajar; artinya bunga yang sama di pasar.
4) Pemasukan modal pada Koperasi
merupakan jasa, semakin besar modal yang dimasukkan semakin besar jasanya.